SP UMKU PUPR-IZIN PENGUSAHAAN SDA

A

Komponen Standar Pelayanan yang terkait dengan Sektor PUPR

meliputi :

No

Komponen

Uraian

1.

Persyaratan Administrasi

Persyaratan Perizinan Berusaha:

  1. Gambar detail desain, spektek, jadwal dan metode pelaksanaan
  2. Izin Lingkungan (Rekomendasi AMDAL/UKL-UPL/SPPL)
  3. Berita Acara Pertemuan Konsultasi Masyarakat (Hasil konsultasi publik)
  4. Jenis prasarana dan teknologi yang akan digunakan yang telah disetujui BBWS/BWS
  5. Dokumen kepemilikan/penguasaan/perjanjian lahan yang akan digunakan
  6. Perizinan berusaha yang telah dimiliki pemohon sesuai dengan kegiatan usaha
  7. Studi kelayakan penggunaan SDA yang telah mendapat persetujuan kepala BBWS/BWS atau instansi berwenang
  8. Rencana operasi dan pemeliharaan pada SDA yang disetujui oleh BBWS/BWS atau instansi berwenang
  9. Formulir data teknis Izin Pengusahaan Sumber Daya Air (Wilayah Sungai Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota)

2.

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

 esdm

3.

Jangka Waktu

Pelayanan

7 Hari

4.

Biaya/Tarif

Gratis

5.

Produk Pelayanan

NIB dan Sertifikat Standar

6.

Penanganan Pengaduan, saran dan masukan

1.  Customer Service

2.  Kotak Saran

3.  Surat Pengaduan : Jalan Paramedis Kompleks Simpang Lima Purwodadi Grobogan

4.  Email                     : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

5.  Telp /Fax                 : (0292) 421193

6.  Instagram              : @dpmptsp.grobogan

7.  Facebook               : dpmptsp.grobogan.94

8.  WhatsApp              : 08984333500/08990569911