SP UMKU PERDAGANGAN-WARALABA LANJUTAN

A

Komponen Standar Pelayanan yang terkait dengan Sektor Perdagangan meliputi :

No

Komponen

Uraian

1.

Persyaratan Administrasi

   Persyaratan Perizinan Berusaha:

  1. Prospektus penawaran waralaba yang memuat paling sedikit materi atau klausula:
    1. Data identitas Pemberi Waralaba;
    2. Legalitas usaha Pemberi Waralaba;
    3. Sejarah kegiatan usahanya;
    4. Struktur organisasi Pemberi Waralaba;
    5. Laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir;
    6. Jumlah tempat usaha;
    7. Daftar Penerima Waralaba;
    8. Hak dan kewajiban Pemberi Waralaba dan Penerima Waralaba;
    9. Nomor Induk Berusaha (NIB) dan dokumen lainnya yang terbit dalam satu kesatuan
    10. Fotocopy akte pendirian/ perubahan.
    11. Fotocopy NPWP.
  2. Hak Kekayaan Intelektual.

2.

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

 esdm

3.

Jangka Waktu

Pelayanan

5 Hari

4.

Biaya/Tarif

Gratis

5.

Produk Pelayanan

NIB dan Sertifikat Standar

6.

Penanganan Pengaduan, saran dan masukan

1.  Customer Service

2.  Kotak Saran

3.  Surat Pengaduan : Jalan Paramedis Kompleks Simpang Lima Purwodadi Grobogan

4.  Email                     : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

5.  Telp /Fax                 : (0292) 421193

6.  Instagram              : @dpmptsp.grobogan

7.  Facebook               : dpmptsp.grobogan.94

8.  WhatsApp              : 08984333500/08990569911