SP Perindustrian 5 Resiko Tinggi

A

Komponen Standar Pelayanan yang terkait dengan Sektor Perindustrian meliputi :

No

Komponen

Uraian

1.

Persyaratan Administrasi

NIB, dan Izin untuk:

1.   KBLI 20115 – Industri Kimia Dasar Organik yang Bersumber dari Hasil Pertanian

Ruang Lingkup: Kelompok ini mencakup pembuatan biofuel, arang kayu, arang batok kelapa dengan produk: biofuel cair (biodiesel dan bioethanol anhidrat), vbiohidrokarbon (minyak diesel nabati, minyak bensin nabati, minyak avtur/jet fuel nabati).

Persyaratan perizinan berusaha

a.    Sumber perolehan bahan baku/Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain yang diusahakan;

b.   Data Standar dan Mutu (spesifikasi) Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain yang akan diniagakan;

c.    Nama dan merek dagang Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain;

d.   Informasi Kelayakan Usaha;

e.    Surat pernyataan tertulis di atas materai mengenai kemampuan penyediaan Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain;

f.     Surat Pernyataan secara tertulis di atas materai mengenai kesanggupan untuk memenuhi aspek keselamatan dan kesehatan kerja serta pengelolaan lingkungan hidup.

g.    Surat pernyataan tertulis di atas materai mengenai kesanggupan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan;

h.   Surat pernyataan tertulis di atas materai mengenai kesediaan dilakukan inspeksi lapangan oleh Direktorat Jenderal;

i.     Dokumen Daftar Penerima Manfaat (Beneficial Ownership)

2.

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

 kesehatanberusahamenegahtinggi

3.

Jangka Waktu

Pelayanan

KBLI 20115 : 15 Hari

4.

Biaya/Tarif

Gratis

5.

Produk Pelayanan

NIB dan Izin

6.

Penanganan Pengaduan, saran dan masukan

1.  Customer Service

2.  Kotak Saran

3.  Surat Pengaduan : Jalan Paramedis Kompleks Simpang Lima Purwodadi Grobogan

4.  Email                       : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

5.  Telp /Fax                 : (0292) 421193

6.  Instagram              : @dpmptsp.grobogan

7.  Facebook               : dpmptsp.grobogan.94

8.  Twitter                   : @dpmptspgrobogan

9.  WhatsApp              : 08984333500/08990569911