SP Perindustrian 6 Resiko Tinggi
|
A |
Komponen Standar Pelayanan yang terkait dengan Sektor Perindustrian meliputi : |
|
|
No |
Komponen |
Uraian |
|
1. |
Persyaratan Administrasi |
NIB dan Izin untuk: 1. KBLI 32906 (1) – Industri Produksi Radioisotop Ruang Lingkup: Izin konstruksi fasilitas produksi radioisotop Persyaratan perizinan berusaha a. Dokumen rencana teknis bangunan penahan radiasi; b. Dokumen rencana bangunan utilitas operasi pemanfaatan sumber Radiasi Pengion; c. Dokumen kajian keselamatan radiasi dan keamanan zat radioaktif; d. Dokumen program proteksi dan keselamatan radiasi dan dokumen program keamanan zat radioaktif; dan e. Dokumen program komisioning. 2. KBLI 32906 (2) – Industri Produksi Radioisotop Ruang Lingkup: Izin operasi fasilitas produksi radioisotop Izin dekomisioning fasilitas sumber radiasi pengion Pernyataan pembebasan fasilitas sumber radiasi pengion Persyaratan perizinan berusaha a. Laporan hasil pelaksanaan komisioning; b. Gambar terbangun (as built drawing); c. Sertifikat kesesuaian mutu sumber Radiasi Pengion; d. Data kompetensi dan kewenangan petugas; - Petugas proteksi radiasi; - Petugas keamanan zat radioaktif; dan - Petugas lainnya e. Dokumen program proteksi dan keselamatan radiasi dan program keamanan zat radioaktif; f. Bukti kepemilikan dan/atau penguasaan sumber Radiasi Pengion; g. Dokumen kajian keselamatan sumber Radiasi Pengion dan kajian keamanan zat radioaktif; h. Dokumen sistem manajemen; i. Dokumen program perawatan; dan j. Dokumen program dekomisioning fasilitas sumber Radiasi Pengion. |
|
2. |
Sistem, Mekanisme dan Prosedur |
![]() |
|
3. |
Jangka Waktu Pelayanan |
KBLI 32906 (1) : 45 Hari KBLI 32906 (2) : 30 Hari |
|
4. |
Biaya/Tarif |
Gratis |
|
5. |
Produk Pelayanan |
NIB dan Izin |
|
6. |
Penanganan Pengaduan, saran dan masukan |
1. Customer Service 2. Kotak Saran 3. Surat Pengaduan : Jalan Paramedis Kompleks Simpang Lima Purwodadi Grobogan 4. Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. 5. Telp /Fax : (0292) 421193 6. Instagram : @dpmptsp.grobogan 7. Facebook : dpmptsp.grobogan.94 8. Twitter : @dpmptspgrobogan 9. WhatsApp : 08984333500/08990569911 |
