SP Kelautan Perikanan 3 Resiko Rendah

A

Komponen Standar Pelayanan yang terkait dengan Sektor Kelautan dan Perikanan meliputi :

No

Komponen

Uraian

1.

Persyaratan Administrasi

NIB dan Sertifikat Standar untuk KBLI 1-8:

   Ruang Lingkup: Seluruh (Untuk KBLI 1-7)

   Skala: Usaha Menengah, Usaha Besar (Untuk KBLI 1-8)

 

1.          KBLI 03223 – Pembesaran Ikan Air Tawar di Karamba; dan

2.          KBLI 03224 – Pembesaran Ikan Air Tawar di Sawah

Persyaratan perizinan berusaha: Rencana Usaha yang meliputi: rencana kegiatan usaha; rencana tahapan kegiatan; rencana teknologi yang digunakan; sarana usaha yang dimiliki; rencana pengadaan sarana usaha; rencana volume produksi setiap tahapan kegiatan; dan rencana pembiayaan.

3.          KBLI 03221 – Pembesaran Ikan Air Tawar di Kolam; dan

4.          KBLI 03222 – Pembesaran Ikan Air Tawar di Karamba Jaring Apung;dan

5.          KBLI 03225 – Budidaya Ikan Hias Air Tawar; dan

6.          KBLI 03227 – Pembesaran Ikan Air Tawar di Karamba Jaring Tancap; dan

7.          KBLI 03229 – Budidaya Ikan Air Tawar di Media Lainnya

Persyaratan perizinan berusaha

a.    Memiliki sertifikat cara budidaya ikan yang baik, membutuhkan:

-      Sarana;

-      Struktur organisasi dan SDM;

-      Pelayanan;

-      Persyaratan proses; dan

-      Sistem manajemen usaha.

b.   Standar proses produksi pembesaran ikan air tawar di kolam; dan

c.    Menerapkan Kesehatan, Keselamatan kerja, dan Lingkungan (K3L).

8.          KBLI 03226 – Pembenihan Ikan Air Tawar

Ruang Lingkup: Pembenihan ikan air tawar bukan di perairan pesisir dan pulau-pulau kecil selain kewenangan menteri

Persyaratan perizinan berusaha

a.    Rencana Usaha yang meliputi: rencana kegiatan usaha; rencana tahapan kegiatan; rencana teknologi yang digunakan; sarana usaha yang dimiliki; rencana pengadaan sarana usaha; rencana volume produksi setiap tahapan kegiatan; dan rencana pembiayaan.

b.   Rencana usaha, yang memuat:

-      Rencana kegiatan usaha;

-      Rencana tahapan kegiatan;

-      Rencana teknologi yang digunakan;

-      Sarana usaha yang dimiliki;

-      Rencana pengadaan sarana usaha;

-      Rencana volume produksi setiap tahapankegiatan; dan

-      Rencana pembiayaan.

c.    Memiliki sertifikat cara Pembenihan ikan yang baik, membutuhkan:

-      Sarana;

-      Struktur organisasi dan SDM;

-      Pelayanan;

-      Persyaratan proses; dan

-      Sistem manajemen usaha.

d.   Untuk produksi induk harus memilik program pemuliaan dan menerapkan standar operasional pemuliaan

2.

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

 kesehatanberusaha

3.

Jangka Waktu

Pelayanan

KBLI 03221 : NA                     KBLI 03222 : NA

KBLI 03223 : NA                     KBLI 03224 : NA

KBLI 03225 : NA                      KBLI 03226 : NA

KBLI 03227 : NA                     KBLI 03229 : NA

4.

Biaya/Tarif

Gratis

5.

Produk Pelayanan

NIB dan Sertifikat Standar

6.

Penanganan Pengaduan, saran dan masukan

1.  Customer Service

2.  Kotak Saran

3.  Surat Pengaduan : Jalan Paramedis Kompleks Simpang Lima Purwodadi Grobogan

4.  Email                       : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

5.  Telp /Fax                 : (0292) 421193

6.  Instagram              : @dpmptsp.grobogan

7.  Facebook               : dpmptsp.grobogan.94

8.  Twitter                   : @dpmptspgrobogan

9.  WhatsApp              : 08984333500/08990569911