SP Perhubungan Resiko Menengah Tinggi

A

Komponen Standar Pelayanan yang terkait dengan Sektor Perhubungan meliputi :

No

Komponen

Uraian

1.

Persyaratan Administrasi

NIB + Sertifikat standar untuk:

(Ruang Lingkup untuk semua KBLI   adalah: Seluruh)

1.   KBLI 49413 – Angkutan Perkotaan Bukan Bus, dalam Trayek

2.   KBLI 49414 – Angkutan Perdesaan Bukan Bus, dalam Trayek

Persyaratan perizinan berusaha

a.    Memiliki paling sedikit 5 (lima) kendaraan yang dibuktikan dengan salinan STNK, SRUT (untuk kendaraan baru), bukti lulus uji berkala dan foto kendaraan;

b.   Memiliki dan/atau menguasai tempat penyimpanan;

c.    Memiliki dan/atau bekerjasama dengan pihak lain yang mampu menyediakan fasilitas pemeliharaan kendaraan bermotor;

d.   Kesesuaian dengan perencanaan kebutuhan kendaraan (kuota) yang ditetapkan;

e.    Menyusun rencana bisnis (business plan) Perusahaan Angkutan Umum;

f.     Memenuhi Standar Pelayanan Minimal angkutan orang dalam trayek;

g.    Menyiapkan dokumen Sistem Manajemen Keselamatan;

h.   Menerapkan sistem pemesanan secara elektronik;

i.     Memasang alat pemantauan pergerakan kendaraan secara elektronik

2.

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

 kesehatanberusahamenegahtinggi

3.

Jangka Waktu

Pelayanan

KBLI 49413 : 05 Hari

KBLI 49414 : 05 Hari

4.

Biaya/Tarif

Gratis

5.

Produk Pelayanan

NIB dan Sertifikat Standar

6.

Penanganan Pengaduan, saran dan masukan

1.  Customer Service

2.  Kotak Saran

3.  Surat Pengaduan : Jalan Paramedis Kompleks Simpang Lima Purwodadi Grobogan

4.  Email                       : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

5.  Telp /Fax                : (0292) 421193

6.  Instagram              : @dpmptsp.grobogan

7.  Facebook               : dpmptsp.grobogan.94

8.  Twitter                   : @dpmptspgrobogan

9.  WhatsApp              : 08984333500/08990569911