1 September 2025 – Apel Rutin Pegawai

Grobogan,1 September 2025 – Apel Rutin Pegawai

Apel 1 Sep 2025

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Grobogan melaksanakan apel pagi rutin yang dirangkaikan dengan sosialisasi gratifikasi kepada seluruh pegawai, pada Senin, 1 September 2025, di halaman kantor DPMPTSP. Apel dipimpin oleh Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Grobogan, Drs. Abdul Munib S., yang dalam amanatnya menyampaikan pentingnya integritas dan pencegahan praktik gratifikasi dalam pelaksanaan pelayanan publik. Beliau menekankan bahwa sebagai instansi yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dan pelaku usaha, seluruh pegawai DPMPTSP harus memahami serta menerapkan nilai-nilai anti korupsi, transparansi, dan profesionalitas dalam setiap proses pelayanan. “Setiap pegawai harus mampu menjadi teladan dalam menolak segala bentuk pemberian yang berpotensi menjadi gratifikasi. Semua layanan perizinan dan nonperizinan di DPMPTSP sudah berbasis sistem, sehingga tidak ada ruang untuk praktik-praktik yang melanggar aturan,” ujar Abdul Munib dalam sambutannya. Selain memberikan pemahaman tentang pengertian dan bentuk-bentuk gratifikasi, kegiatan ini juga mengingatkan pegawai tentang mekanisme pelaporan gratifikasi yang telah diatur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta tata cara pelaporannya melalui Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai DPMPTSP semakin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap prinsip integritas serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang bersih dan bebas dari korupsi.